Posted by: mlente on: February 28, 2009

iklan ini dipajang pada tanggal 27 februari 2009, bagaimana pandangan anda terhadap iklan ini ?
ada ahli yang berpendapat bahwa ” sudah saatnya kontak politik semacam ini dilakukan/dibuat oleh parpol2 agar masyarakat tau dan berani meminta jaminan atas janji2 mereka ketika kampanye “.
kontrak politik semacam ini memang bagus dan bisa memberikan jaminan kepada pemilih, tp jika kita melihat iklan diatas, ada yang namanya ” Syarat dan Ketentuan BERLAKU ”
lihat saja bintang-bintang kecil yang menghiasi di masing-masing janji itu
saya kok malah merasa bahwa iklan ini hanya bersifat mempermainkan masyarakat saja, jika seseorang memang mau dengan ikhlas mengabdi kepada negara, mengabdi kepada kemajuan bangsa, mengabdi kepada pengembangan masyarakat, saya rasa iklan tersebut malah akhirnya menunjukkan ketidakikhlasan parpol tersebut untuk melayani masyarakat.
ketika kita lakukan analisa terhadap janji dengan bintang **** ” Syarat ini berlaku jika PDIP mengontrol pemerintahan Presiden 2009 dan 30 % kursi DPR RI dikuasai PDIP ” , secara orang awam mengartikan ” maka jika PDIP tidak duduk sebagai pemimpin RI dan jika hanya mendapatkan kursi dibawah 30 % maka janji tersebut secara mutlak tidak akan kami laksanakan ”
, aneh bin klenger dan mlente !
saya bukanlah orang politik, tp saya hanya senang membaca
dan ketika saya membaca saya suka untuk menelaah maksud dari apa yang saya baca
, bukannya saya mencoba untuk menjelek-jelekkan PDIP, tp menurut saya iklan tersebut malah akhirnya akan menjatuhkan PDIP sendiri, mohon maaf bu megawati, anda malah akan semakin terpuruk dengan munculnya iklan ini, boleh tanya dong bu .. siapa sing yang usul untuk bikin kontrak politik dengan syarat dan ketentuan berlaku ala provider selular ini ?
iklan ini memang pantas untuk masuk ke blog saya … dan pantas untuk mendapat tropi ” MLENTE BANGET ”
Kontrak politik, bukan kontak politik.
Itu kontrak politik aja ikut-ikutan PKS yg sudah mulai sejak pemilu 2004.
mana materainya?
tanda tangannya megawati yang kena sanksi kok anggotanya?
( gak punya jiwa kepemimpinan,,,,, suatu golongan bila melakukan kesalahan tentu saja yang disalahkan pemimpinnya,,,, gitu mau jadi pemimpin bangsa,,,)
bila wanprestasi mana sanksinya?
pihak kedua mana tanda tangannya?
gak pake akta notaris?
mana isian hak2 pihak kedua dan kewajiban pihak pertamanya?
gak pernah buat surat kontrak ya bu?
ini mah bukan kontrak namanya…
ayo bergabung di Face Book dengan judul “say no to megawati”
agar kita gak ketipu lagi…
March 19, 2009 at 1:00 pm
per detik bayar berapa ya mas….?sms gratis engga….?sesama operator atau ke semua operator….?….oalah pedeipe toh…..kukira ada operator baru